Jembatan Selat Sunda - Sunda Strait Bridge

Tuesday, January 5, 2010

KPU Lakukan Bintek PPK dan PPS Dihotel Grand Mangkuputra

CILEGON - Walikota H Tb Aat Syafa’at, menitipkan pesan kepada para penyelengara Pemilukada Kota Cilegon 2010.Salah satu pesan tersebut adalah meminta agar anggota PPK dan PPS memiliki integritas yang tinggi, pribadi yang kuat, jujur, dan adil dan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sungguh-sungguh demi terwujudnya Pemiluakda Kota Cilegon yang berkualitas dan berjalan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pesan itu disampaikan orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan teknik (Bintek) PPK dan PPS se-Kota Cilegon tahun 2009, di hotel Grand Mangkuputra, Selasa (/1).

Acara yang diselenggarakan KPUD Kota Cilegon itu, dalam rangka Pemilukada Kota Cilegon 2010.

“Pemerintah Kota Cilegon menyambut baik kegiatan ini dengan harapan PPK dan PPS selanjutnya dapat menguasai secara teknis tugas dan wewenangnya dalam penyelenggaraan PEMILUKADA 2010. tentunya sesuai peraturan KPU nomor 63 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan tata kerja KPU Propinsi, KPU Kabupaten / Kota, PPK, PPS, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam Pemilukada,” kata Aat.

Selain itu, walikota juga berharap anggota PPK dan PPS dapat menguasai dan memahami seluruh peraturan dan perundang undangan mengenai Pemiluakda.

Pasalnya, Pemilukada merupakan pesta demokrasi di daerah guna memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Ia menjelaskan, Pemilukada Kota Cilegon 2010 merupakan seleksi kepemimpinan daerah yang kedua bagi Kota Cilegon setelah tahun 2005.

Pemilukada kali ini, menurut dia, akan menentukan nasib masyarakat kota Cilegon selama 5 tahun kedepan. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh mayarakat Kota Cilegon dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilukada Kota Cilegon 2010.

Ketua KPUD kota Cilegon, Syaiful Bahri, menjelaskan, Bintek diikuti 40 orang anggota PPK dan PPS 129 orang. Acara tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemilukada Kota Cilegon 2010.

Selain merujuk pada ketentuan undang undang, kata dia, penyelenggara Pemiluakda juga diatur dalam sejumlah peraturan KPU.

Namun, sejumlah persoalan teknis sebagai penjabaran atas peraturan tersebut perlu dirumuskan dan ditetapkan untuk memberikan kepastian hukum dan teknis dalam implementasinya.

Tujuannya untuk menekan potensi konflik yang muncul. “Petunjuk teknis tersebut sangat penting dirumuskan berkaitan dengan tata cara verifikasi syarat calon dan dukungan calon agar terjadi kesamaan tindak dan langkah bagi penyelenggara Pemiluakda di semua tingkatan,” jelas dia.

Selain Walikota H. Tb Aat Syafa’at, Ketua KPUD kota Cilegon, Syaiful Bahri, dalam kesempatan tersebut tampak hadir Asda I Kota Cilegon, Udin Mad Karim, para camat beserta lurah se-Kota Cilegon, Unsur Muspida Kota Cilegon, serta para tamu undangan lainnya. (007)

0 comments:

Post a Comment